Minggu, 15 November 2009

Membangun Bisnis yang Beretika

Membangun Bisnis yang Beretika

Dewasa ini, bisnis yang kurang beretika tumbuh subur di Negara kita hal ini tentu saja sangat merugikan masyarakat pada umumnya dan pelaku bisnis pada khususnya. Menurut Bisnis Indonesia (kamis, 14 September 2006) Departemen Perdagangan mengungkapkan pertumbuhan perusahaan yang berpraktik Money Game. Bahkan di antaranya memohon surat izin usaha penjualan langsung (SIUPL). Hal tersebut tentu saja dapat menjelaskan bahwa bisnis yang kurang beretika memang telah lama muncul dan berkembang. Untuk itu kita harus dapat membedakan mana bisnis yang beretika dan bisnis mana yang tidak beretika agar kita semua tidak terjerumus dalam bisnis yang tidak beretika tersebut.
Memang tidak mudah membedakan antara bisnis yang beretika dan tidak beretika karena jika suatu bisnis yang tidak beretika tidak melanggar hukum maka bisnis tersebut tidak dianggap etis meskipun sudah merugikan orang banyak. Hal inilah yang menjadi prinsip bagi pebisnis yang tidak mempunyai etika.
Maka dari itu, diperlukan moral yang tinggi untuk membangun bisnis yang beretika, disamping itu bisnis atau usaha yang dibuat tidaklah bersinggungan atau bertolak belakang dengan norma-norma dalam masyarakat serta tidak menyalahi aturan-aturan yang ada. Dasar agama adalah pedoman yang sangat penting untuk menciptakan bisnis yang beretika karena orang yang mempunyai dasar agama yang kuat akan berpikir dua kali jika dia ingin mencurangi dan merugikan orang. Oleh karena itu pendidikan moral dan agama sangatlah penting ditanamkan sejak dini agar dapat membangun bisnis yang beretika.

Ciri Bisnis yang Beretika

Ciri Bisnis yang Beretika

Berdasarkan hasil diskusi kelompok dalam mata kuliah etika bisnis dapat disimpulkan mengenai Ciri-Ciri Bisnis yang beretika yaitu:
1. Tidak merugikan siapapun
2. Tidak menyalahi aturan-aturan dan norma yang ada
3. Tidak melanggar hukum
4. Tidak menjelek-jelekan saingan bisnis
5. Mempunyai surat izin usaha
Semoga tulisan ini dapat menambah pengetahuan kita untuk menjadi pebisnis yang beretika.

Sabtu, 10 Oktober 2009

Tugas Individu Etika Bisnis

TUGAS ETIKA BISNIS
1. Saya tidak setuju dengan bisnis Money Game apalagi dengan berkedok usaha penjualan langsung atau pemasaran berjenjang (Multi Level Marketing/MLM) karena menurut saya Money game biasanya hanya menguntungkan pada anggota yang levelnya lebih tinggi (yang lebih dulu bergabung) pada awal pendirian usaha itu sehingga merugikan bagi anggota yang levelnya lebih rendah. Pada praktiknya, biasanya anggota diharuskan menyetorsejumlah uang dan anggota tersebut diiming-imingi dengan keuntungan yang cukup besar dan mendapatkan bonus-bonus tertentu. Anggota yang terjerat bisnis ini kebanyakan pada masyarakat dengan ekonomi kelas menengah.

2. Biasanya pelaku bisnis tersebut akan menawarkan janji-janji berupa keuntungan yang besar jika ikut bergabung dengan mereka dan akan mendapatkan tambahan berupa bonus yan besar pula jika mereka mengajak orang lain untuk ikut bergabung.

3. Bisnis Money Game bias tumbuh subur kemungkinannya dikarenakan kebanyakan sikap atau perilaku yang ingin mendapatkan keuntungan yang besar dan dalam waktu yang singkat tanpa harus bekerja keras, dan biasanya pada anggota bisnis Money Game akan ditanamkan suatu persepsi yaitu mereka harus mencari anggota-anggota baru jika ingin mendapatkan keuntungan dan bonus yang lebih besar lagi. Mungkin inikah salah satu alas an mengapa banyak bisnis money game terutama yang berkedok MLM tumbuh subur di Negara kita ini (Indonesia).

4. Jika dilihat dari sudut pandang bisnis sebagai profesi yang luhur bisnis Money game seperti ini seharusnya dilarang . alasannya adalah bisnis Money Game dapat merugikan orang lain terutama pada anggota yang levelnya paling bawah, sebaliknya menguntungkan anggota yang levelnya paling atas. Karena pada prinsipnya bisnis money game yang berkedok MLM kebanyakan menggunakan sistem jaringan kebawah.

5. Memang sah-sah saja dan dapat dikatakan etis jika suatu bisnis tidak melanggar hukum. Namun jika bisnis tersebut menguntungkan pihak tertentu dan merugikan orang lain apakah bisnis tersebut dapat dikatakan etis?!!